Sabtu, 05 November 2011

Cara Membuat Partisi Hardisk di Windows 7 Tanpa Software

Seperti kita ketahui dulu kalau kita ingin mempartisi hardis yang sudah terinstal windows kita sering menggunakan software yang terinstal seperti partisi majic dan lain sebagainya, waktu yang dibutuhkan juga lam.
maka kali ini saya akan menunjukkan salah satu kelebihan windows 7 daripada windows sebelumnya yaitu kita bisa mempartisi hardis langsung tanpa software dan tidah membutuhkan waktu lama.
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. klik kanan pada My Computer kemudian klik Manage
2. setelah muncul dialog computer managemen maka pilih --> Disk Management seperti pada gambar di bawah ini.

3. klik kanan pada hardisk yang mau dipartisi (misalnya drive : C) kemudian pilih shrink volume :
4. Muncul “querying shrink space” dan tunggu sebentar
5. Muncul jendela shrink. Disini shobat diminta untuk menentukan volume partisi yang mau dibuat. Isikan saja berapa volume sesuai dengan yang shobat rencanakan. Setelah itu klik [Shrink].
6. Maka akan muncullah partisi baru yang masih belum terformat atau free space ( lihat partisi dengangambar hijau ). Sampai disini partisi baru masih belum bisa digunakan
7. Untuk memformat partisi agar bisa digunakan, klik kanan pada “free space” tadi kemudian pilih[new simple volume].
8. Muncul [New simple volume wizard] > klik [next].
9. Muncul jendela [specify volume size] > klik [next] lagi
10. Muncul jendela [assign drive letter or path] > klik [next] lagi.
11. Muncul jendela [format partition]. Pada file system pilih saja NTFS, kemudian pada volume label > isikan “nama label drive partisi anda”, kemudian klik [next].
12. muncul jendela [completing the new simple volume wizard]. Sebelum klik finish lihat dulu informasi yang tertera. Kalau belum sesuai dengan keinginan shobat, klik [back], kalau sudah sesuai silahkan klik [finish]
13. Maka partisi harddisk telah selesai dan siap untuk dipergunakan
untuk mengecek hasil partisi maka bukalah windows explorer kemudian akan muncul hardis baru yang sudah dibuat.
Catatan :
jika anda ingin menambah partisi hardis lagi maka jangan mempartisi hardis yang yang sudah dipartsi sebelumnya (drive C). misalnya kita ingin mempartisi hardis sebesar 500 GB (misalnya baru ada satu partisi saja), maka drive C tadi kita partisi dengan langkah di atas misalnya partisinya menjadi dua dengan hardis hasil partisi (drive D) sebesar 400 GB dan drive C tadi sebesar 100 GB. maka untuk menambah partisi lagi jangan mempartisi drive C lagi karena hal itu tidak akan bisa dilakukan. oleh karena itu kita bisa mempartisi drive D (400 GB) menjadi hardis E (misalnya sebesar 300 GB) kemudian jika ingin menambah partisi lagi maka yang dipartisi lagi adalah drive E tadi begitu seterusnya...
semoga tulisan ini bermanfaat.......